RUANG.News, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menyiapkan sekitar 50.000 masker untuk mengantisipasi dampak buruk pencemaran udara yang masuk kategori sangat tidak sehat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan dini bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan persediaan masker tersebut disiapkan untuk mendukung langkah antisipasi di tengah tingginya konsentrasi polutan di udara Makassar.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima pada Kamis (15/10/2026) pagi, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 156,7 mikrogram per meter kubik.
“Ini betul-betul sangat urgen,” kata Nursaidah saat menjelaskan kondisi kualitas udara Makassar.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan karena paparan polusi udara berpotensi mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Karena itu, Dinkes menyiapkan masker sebagai langkah perlindungan sekaligus sarana edukasi agar masyarakat lebih memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di luar ruangan.
Nursaidah menyebut Dinkes sebelumnya telah membagikan sekitar 200 masker dalam kegiatan edukasi di salah satu sekolah. Sementara itu, mekanisme dan sasaran distribusi persediaan sekitar 50 ribu masker masih menunggu arahan pimpinan.
“Ada stok masker sekitar 50.000 biji yang kami siapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembagian masker tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko paparan polusi.
“Tujuan daripada seremonial tadi ini adalah bagaimana menggambarkan kepada masyarakat bahwa kondisi untuk di luar paparan udara sekarang perlu memakai pelindung untuk pernapasan,” jelasnya.
Dinkes Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Selain menyiapkan masker, Dinkes Makassar mengimbau masyarakat mengurangi durasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Anak-anak, remaja, dan kelompok rentan menjadi perhatian karena berpotensi mengalami dampak kesehatan akibat paparan polutan. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker dan memantau perkembangan kualitas udara.
Nursaidah menjelaskan, PM2.5 menjadi perhatian karena partikelnya sangat kecil sehingga dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan. Sebagian partikel halus tersebut juga dapat masuk ke aliran darah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi kualitas udara yang buruk tidak serta-merta berarti Makassar telah ditetapkan dalam status darurat kesehatan.
“Bukan berarti bahwa kita masuk ke gawat daruratan medis,” tegasnya.
Penetapan status darurat kesehatan, lanjutnya, masih memerlukan arahan pimpinan dan penilaian berdasarkan kriteria yang berlaku.
Dinkes Makassar selanjutnya akan berkoordinasi dengan BMKG dan organisasi perangkat daerah terkait untuk memantau perubahan kualitas udara setiap hari.
Sekolah Diminta Hentikan Sementara Kegiatan Luar Ruangan
Upaya perlindungan terhadap dampak polusi udara juga dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui pembatasan kegiatan luar ruangan di sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pemerintah telah meminta Dinas Pendidikan mengarahkan sekolah untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan memperbanyak aktivitas belajar di dalam kelas.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul informasi BMKG mengenai kualitas udara Makassar yang berada dalam kategori sangat tidak sehat selama dua hari.
“Dari BMKG sudah menyampaikan bahwa pencemaran ini masuk dalam kategori pencemaran udara dengan kualitas udara yang sangat tidak sehat dalam dua hari ini,” kata Zulkifly saat menghadiri kegiatan pembagian masker di SMP Negeri 6 Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (14/10/2026).
Pembatasan tersebut mencakup kegiatan outing class maupun aktivitas siswa di halaman sekolah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi paparan polusi terhadap pelajar selama kondisi udara belum membaik.
Berdasarkan koordinasi pemerintah kota dengan BMKG dan sejumlah organisasi perangkat daerah, asap kebakaran hutan dari beberapa wilayah diduga turut terbawa angin menuju Makassar.
Zulkifly menyebut kualitas udara mulai memburuk sejak 30 September 2026, ketika terjadi kebakaran hutan di Kabupaten Pangkep. Pada 9 Oktober, terdapat pula titik kebakaran di Bone dan Soppeng, serta kebakaran hutan di Papua dan Maluku.
Pergerakan angin dari arah timur hingga tenggara diduga membawa asap dari sejumlah wilayah tersebut menuju Makassar. Selain itu, aktivitas kendaraan bermotor di dalam kota dinilai turut menambah beban pencemaran udara.
Pemerintah kota meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan.
Melalui kesiapan masker, pemantauan kualitas udara, edukasi kesehatan, dan pembatasan kegiatan luar ruangan bagi pelajar, upaya perlindungan masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan selama kondisi udara Makassar belum kembali membaik. (*)








