RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kualitas fiskal, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengelolaan aset.
Meski demikian, NasDem tetap menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Syukur, dalam rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel turut menghadiri sidang tersebut.
Dalam pandangan fraksinya, Syukur menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah secara normatif telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, secara substantif masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Fraksi Partai NasDem menilai kualitas perencanaan fiskal daerah masih perlu diperkuat. Belum tercapainya target PAD menunjukkan bahwa potensi ekonomi Sulawesi Selatan belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi kapasitas fiskal yang optimal.
“Pemerintah Provinsi perlu melakukan reformasi pengelolaan pendapatan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset, penguatan BUMD, serta digitalisasi sistem pendapatan agar kemandirian fiskal daerah terus meningkat,” ujar Syukur.
NasDem juga menilai APBD belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen utama penggerak pembangunan daerah.
Dokumen pertanggungjawaban dinilai belum mampu menggambarkan hubungan yang kuat antara belanja daerah dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan investasi, maupun pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Setiap rupiah APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem turut menyoroti orientasi pengelolaan APBD yang masih berfokus pada tingkat penyerapan anggaran dibandingkan capaian pembangunan.
Menurut NasDem, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, NasDem menemukan ketimpangan kinerja antarperangkat daerah. Sejumlah kegiatan tercatat memiliki realisasi rendah bahkan tidak terlaksana akibat persoalan yang dinilai terus berulang setiap tahun, seperti keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kendala administratif.
Fraksi Partai NasDem juga memberi perhatian terhadap temuan yang berulang dalam pengelolaan aset daerah yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pengawasan belum berjalan optimal,” kata Syukur.
NasDem turut menyoroti kewajiban Pemerintah Provinsi Sulsel kepada pihak ketiga dan kewajiban penyaluran dana bagi hasil. Meski nilainya mengalami penurunan, kewajiban tersebut masih menyisakan beban sekitar Rp1 triliun, termasuk kewajiban sharing BPJS.
Menurut Fraksi NasDem, kondisi itu berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota sehingga perlu segera diselesaikan untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
Terkait persoalan aset, Fraksi Partai NasDem memandang DPRD perlu mempertimbangkan penggunaan hak angket untuk menelusuri serta menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset daerah.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai NasDem akhirnya menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(**)







