RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, hingga pemanfaatan aset pemerintah provinsi dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina. Sidang turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah.
Fraksi Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulsel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama lima tahun berturut-turut.
“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Fadel.
Gerindra juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal. Hal itu tercermin dari penurunan akumulasi utang daerah sebesar 50,97 persen, dari Rp2,05 triliun pada 2024 menjadi Rp1,006 triliun pada 2025.
Selain itu, percepatan penyaluran bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi langkah positif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 90 persen atau sebesar Rp9,38 triliun dari target Rp10,42 triliun.
“Ada sekitar 10 persen target pendapatan yang belum tercapai. Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai faktor utama yang menjadi kendala pencapaian target PAD tersebut,” kata Fadel.
Gerindra mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi PAD secara kreatif tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Fraksi Gerindra juga menyoroti penyerapan belanja daerah yang baru mencapai 88,07 persen. Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa tercatat sebesar 83,60 persen.
Menurut Fadel, belanja barang dan jasa memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kontraktor lokal.
“Rendahnya tingkat serapan pada pos belanja ini mengindikasikan adanya inefisiensi maupun hambatan birokrasi pada tingkat perangkat daerah,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Gubernur Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah agar tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran.
Selain aspek fiskal, Gerindra menaruh perhatian terhadap optimalisasi aset daerah. Berdasarkan laporan yang diterima, nilai aset Pemerintah Provinsi Sulsel mencapai Rp20,88 triliun.
Fadel menilai aset yang belum produktif perlu segera diinventarisasi dan dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah segera memetakan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp208,24 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dana tersebut harus diarahkan pada program-program yang berpihak kepada masyarakat sehingga tidak menjadi akumulasi yang membebani fiskal daerah di masa mendatang,” katanya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, efektivitas program, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Gerindra turut menyoroti aset Pemerintah Provinsi Sulsel seluas sekitar 12,11 hektare yang dinilai perlu segera diselamatkan. Fraksi tersebut mendukung kelanjutan pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri dalam upaya penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
“Kami berharap seluruh pertanyaan dan masukan yang telah disampaikan dapat dijawab secara utuh dan komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga fungsi pengawasan DPRD berjalan efektif dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Fadel.
Berdasarkan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.(**)







