RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menyoroti dugaan kebocoran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dari Sulawesi Selatan ke luar daerah.
Sultan menduga sebagian BBM yang mendapat alokasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sulsel justru dibawa keluar wilayah oleh oknum tertentu. Kondisi tersebut dinilai ikut memperparah antrean solar di sejumlah kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel terkait evaluasi ketersediaan dan distribusi BBM dalam menjamin kebutuhan energi masyarakat Sulsel, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Polda Sulsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, serta Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga.
Sultan mengatakan persoalan kelangkaan dan antrean solar masih terjadi di berbagai wilayah Sulsel, mulai dari Maros, Wajo hingga Luwu.
“Ini sudah menjadi persoalan umum kita di Sulawesi Selatan, khususnya di 24 kabupaten/kota. Dari Maros sampai Wajo dan Luwu, di mana-mana kendaraan bertumpuk dan antrean solar sampai hari ini masih menjadi persoalan,” kata Sultan.
Menurut Sultan, kondisi tersebut perlu dikaitkan dengan dugaan adanya permintaan BBM dari luar wilayah Sulsel.
Ia mempertanyakan kemungkinan BBM yang seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat Sulsel justru mengalir ke provinsi lain, termasuk daerah yang memiliki aktivitas pertambangan.
“Apakah kondisi ini seperti yang tadi dikhawatirkan oleh pihak Pertamina, yaitu adanya permintaan yang berasal dari luar wilayah Sulawesi Selatan?” ujarnya.
Sultan menduga BBM yang mendapat alokasi Sulsel dimanfaatkan oknum tertentu untuk kemudian dibawa keluar daerah.
“BBM yang kuotanya ditentukan untuk Sulawesi Selatan banyak digunakan oleh oknum tertentu dan dibawa keluar wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat alokasi BBM subsidi yang disiapkan untuk masyarakat Sulsel tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan di daerah.
Sultan juga menyoroti dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi sebagai salah satu modus pengumpulan BBM subsidi. Menurut dia, praktik serupa tidak hanya terjadi pada kendaraan roda empat, tetapi juga ditemukan pada sepeda motor.
“Saya juga melihat ada sepeda motor yang dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa. Hal ini menjadi salah satu modus untuk mengumpulkan bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sebagai BBM bersubsidi,” ujarnya.
Karena itu, Sultan meminta Pertamina dan pihak terkait mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi mengalami kebocoran distribusi BBM subsidi di Sulsel.
Ia mengusulkan agar Pertamina menyampaikan data SPBU yang memiliki tingkat kebocoran atau penyimpangan distribusi paling tinggi. Data tersebut, kata dia, dapat menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut bersama.
“Mungkin perlu ada upaya untuk mengidentifikasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Pihak Pertamina mungkin dapat memberikan catatan mengenai SPBU mana yang tingkat kebocorannya paling tinggi,” kata Sultan.
Dalam rapat tersebut, Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, Rainier Axel S. P. Gultom, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran BBM hingga akhir Juli 2026 belum mencapai target normal.
Menurut Rainier, pada kondisi normal realisasi penyaluran pada awal Juli seharusnya sudah mencapai 100 persen.
“Sesuai kondisi normal, pada awal bulan Juli seharusnya realisasi sudah mencapai 100 persen. Namun, sampai dengan akhir Juli, serapan kita baru mencapai sekitar 65 persen,” ujar Rainier.
Rainier menjelaskan Pertamina saat ini tidak hanya berfokus pada besaran kuota dalam melihat kondisi ketersediaan BBM. Pasalnya, penambahan kuota tidak selalu menghilangkan antrean di lapangan.
“Kalau kita seperti biasa melakukan overkuota, kondisinya tetap terjadi antrean dan dianggap masih mengalami kekurangan. Sebaliknya, apabila angka kuota diturunkan, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar,” katanya.
Ia membedakan antara ketersediaan pasokan atau supply dengan kuota BBM yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Rainier, dari sisi pasokan, Pertamina menilai kondisi relatif aman. Namun, jika mengacu pada kuota yang tersedia, kebutuhan BBM hingga akhir tahun belum dapat disebut aman.
“Kalau boleh kami membedakan antara supply dan kuota. Untuk sisi supply, kami dapat menyampaikan bahwa kondisinya relatif aman. Namun, apabila mengacu langsung pada kuota yang tersedia, kondisinya belum dapat dikatakan aman,” ujarnya.
Pertamina juga membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyampaikan kondisi kebutuhan BBM di lapangan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Surat tersebut diperlukan untuk menjelaskan kondisi kebutuhan riil masyarakat yang belum dapat terpenuhi berdasarkan kuota yang tersedia.
Data kebutuhan tersebut juga menjadi bahan justifikasi dan koreksi data untuk mengusulkan pengalihan maupun penambahan kuota.
“Data jumlah kebutuhan tersebut juga selalu kami sampaikan kepada Dinas ESDM Provinsi sebagai justifikasi dan koreksi data, sehingga nantinya dapat menjadi dasar untuk diberikan pengalihan atau penambahan kuota,” kata Rainier.(***)







