RUANG.News, GORONTALO – Menabung atau menyimpan uang di bank semakin aman berkat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang hadir sebagai respons penguatan sistem perbankan pascakrisis moneter 1997/1998.
Buktinya, khusus di wilayah kerja Kantor Perwakilan Wilayah III LPS yang mencakup Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) saja, per 31 Oktober 2025 ada sebanyak 51,6 juta rekening deposan yang tersebar di 86 bank, dijamin penuh oleh LPS.
Deposan adalah adalah individu atau badan hukum yang menyimpan uang pada bank.
“51,6 juta rekening itu sama dengan 99,97 persen dari total jumlah rekening yang ada di 86 bank di wilayah Sulampua. Itu terdiri dari 6 bank umum dan 80 BPR/BPRS,” kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan Wilayah III LPS III, Prayitno Amigoro, dalam pemaparanya di kegiatan Workshop Media Gathering LPS yang digelar untuk jurnalis Makassar di Hotel Aston, Gorontalo, Jumat (28/11/2025).
Jumlah itu, kata dia, juga sudah melampaui atau di atas target UU LPS, yakni sekurangnya sebesar 90 persen dari total deposan.
Sementara untuk skala nasional, lanjut Prayitno, per 31 Oktober 2025 ada sebanyak 673,03 juta rekening deposan di 1.602 bank di seluruh wilayah Indonesia, dijamin penuh oleh LPS.
“673,03 juta rekening itu berarti 99,94 persen dari total seluruh rekening deposan di 1.602 bank di Indonesia, yang terdiri dari 105 bank umum dan 1.497 BPR/BPRS,” rincinya.
Prayitno menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi syarat penjaminan simpanan oleh LPS.
Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat nunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak diindikasikan dan atau tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bank.
Adapun tingkat bunga penjaminan periode 1 Oktober 2025 – 31 Januari 2026 yakni 3,5 persen untuk bank umum, dan 6,00 persen untuk BPR/BPRS.
“Untuk nilai simpanan yang dijamin, berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2008 itu sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank,” terang Prayitno.
Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengelar acara LPS Media Gathering 2025 yang bertajuk Cerita dari Tanah Timur yang bertujuan memperkuat sinergi antara LPS dengan media di wilayah Sulampua.
Acara ini berlangsung di Kota Gorontalo pada 28-30 November 2025 dan dihadiri oleh 25 perwakilan media dari Sulawesi Selatan.
Sekadar diketahui, dalam kegiatan LPS Media Gathering 2025 dengan tajuk Cerita dari Tanah Timur yang bertujuan memperkuat sinergi antara LPS dengan media di wilayah Sulampua tersebut, LPS menekankan pentingnya peran media dalam edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan simpanan LPS khususnya di wilayah Sulampua.
Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zaen, menyampaikan pentingnya peran media dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat di daerah.
Menurut Fuad, media memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan. Media diharapkan mampu menyampaikan informasi LPS hadir untuk melindungi nasabah melalui program penjaminan simpanannya.
“Media melalui cakupan, jangkauan, dan penyebarannya dapat menjangkau jauh lebih banyak masyarakat daripada yang dapat kami jangkau secara fisik. Oleh karena itu rekan-rekan media tentunya menjadi salah satu mitra strategis LPS dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya di wilayah Sulampua.” kata Fuad Zaen.
Fuad menambahkan bahwa melalui media gathering ini, LPS ingin mempererat kolaborasi dengan media agar sinergi yang sudah terjalin dapat semakin kuat.
Hal ini penting, terutama mengingat tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Fuad Zaen juga menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Artinya, jika nasabah memiliki dana di satu bank yang melebihi Rp2 miliar, hanya Rp2 miliar pertama yang akan dijamin oleh LPS. Hal ini penting untuk diketahui nasabah agar mereka dapat mengelola dananya dengan lebih bijak.
Nasabah yang memiliki uang melebihi batas maksimal nilai penjaminan, diimbau agar mendistribusikan simpanan ke berbagai rekening bank yang berbeda agar dana nasabah dijamin seluruhnya oleh LPS dalam situasi bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya.
Media gathering yang diselenggarakan oleh LPS ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan media, yang diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman publik tentang fungsi dan tugas LPS.
Melalui sinergi ini, LPS dan media diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat, terpercaya, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (*)










