Menu ✖

Hukum

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Amankan Sejumlah Dokumen

badge-check

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Amankan Sejumlah Dokumen (Laman Resmi Kejati Sulsel) Perbesar

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Amankan Sejumlah Dokumen (Laman Resmi Kejati Sulsel)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyidik melakukan langkah tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dilansir dari laman resmi Kejari Sulsel, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dokumen yang diamankan meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Rachmat Supriady menegaskan, penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat.

Saat ini, penyidik Kejati Sulsel terus mendalami keterlibatan para pihak yang terkait dalam proyek tersebut.

Tim juga menelusuri dokumen yang telah disita serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian Kejati Sulsel dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran publik.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri

28 Sep 2026 - 13:35 WITA

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri

Indomaret Disebut dalam Kasus Bupati Gowa Husniah Talenrang

26 Sep 2026 - 04:34 WITA

Indomaret Disebut dalam Kasus Bupati Gowa Husniah Talenrang

Kasus PBG Gowa, Kuasa Hukum Husniah Talenrang Soroti Proses Penanganan Perkara

25 Sep 2026 - 15:46 WITA

Kasus PBG Gowa, Kuasa Hukum Husniah Talenrang Soroti Proses Penanganan Perkara

Kasus PBG Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka

25 Sep 2026 - 15:39 WITA

Kasus PBG Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pungli dan Gratifikasi Perizinan

25 Sep 2026 - 15:33 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pungli dan Gratifikasi Perizinan
Trending di Headline