RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi Partai Gerindra, H. Patudangi Azis, menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan terkait dugaan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai yang disebut belum dibayarkan selama delapan bulan.
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa melalui aksi unjuk rasa yang menyoroti pemenuhan hak pegawai serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pembayaran gaji.
Usai menerima aspirasi mahasiswa, Patudangi Azis menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak pegawai dan kesejahteraan keluarga mereka.
“Persoalan ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat gaji merupakan hak pegawai yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan keluarga,” kata Patudangi, Selasa (20/10).
Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyuarakan persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa perlu mendapat tindak lanjut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pemerintah dapat menemukan solusi yang jelas dan memberikan kepastian penyelesaian.
“Kami mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat. Aspirasi ini perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar ditemukan solusi yang jelas, sehingga hak para pegawai PPPK dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Patudangi menambahkan, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap masukan dan keluhan yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pemenuhan hak pegawai perlu mendapat perhatian.
“Suara mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial, dan setiap aspirasi masyarakat patut didengar serta diperjuangkan,” tegasnya.
Mahasiswa Desak DPRD Sulsel Tindak Lanjuti Aduan
Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan mendesak DPRD Sulsel segera menindaklanjuti dugaan tunggakan gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai melalui koordinasi resmi dengan DPRD Kabupaten Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Mahasiswa juga meminta DPRD Sulsel memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah, serta perangkat daerah yang menangani urusan keuangan dan kepegawaian.
Melalui forum tersebut, mahasiswa berharap seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab dugaan keterlambatan pembayaran sekaligus menyampaikan langkah penyelesaian yang konkret.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Sulsel memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut, bukan sekadar menyampaikan janji tanpa kepastian.
Mahasiswa turut meminta instansi pengawas yang berwenang memeriksa persoalan ini apabila terdapat indikasi pelanggaran administrasi atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Mereka juga menuntut perlindungan bagi PPPK yang menyampaikan pengaduan agar terhindar dari intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.
Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan berharap DPRD Sulsel menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada publik secara berkala agar masyarakat mengetahui langkah yang telah ditempuh dan kepastian penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan tunggakan gaji selama delapan bulan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan dan jadwal pembayaran belum tercantum dalam keterangan yang diterima.(***)








