RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Patudangi Azis, mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pansus DPRD Sulsel mendalami substansi perubahan peraturan daerah sekaligus menghimpun penjelasan dan masukan dari perangkat daerah terkait.
Patudangi Azis, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, menilai pembahasan bersama Dishub Sulsel memiliki peran penting dalam memperkuat materi Ranperda agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Patudangi, koordinasi antara DPRD Sulsel dan Dishub Sulsel perlu terus diperkuat agar pembahasan regulasi berjalan komprehensif dan menghasilkan aturan yang dapat diterapkan secara efektif.
“Melalui pembahasan di Pansus ini, kami ingin memastikan substansi Ranperda benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, masukan dari perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi,” ujar Patudangi.
Ia berharap perubahan peraturan daerah tersebut nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulsel serta mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perhubungan secara lebih optimal.
Pembahasan ini sekaligus menegaskan komitmen Pansus DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi legislasi, mulai dari mendalami materi regulasi hingga menyelaraskan substansi aturan dengan kebutuhan masyarakat.
Patudangi menekankan pentingnya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui pembahasan bersama perangkat daerah, Pansus DPRD Sulsel diharapkan dapat merumuskan perubahan regulasi yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.(***)








