RUANG.NEWS MAKASSAR – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penyidik melakukan langkah tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dilansir dari laman resmi Kejari Sulsel, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Dokumen yang diamankan meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Rachmat Supriady menegaskan, penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat.
Saat ini, penyidik Kejati Sulsel terus mendalami keterlibatan para pihak yang terkait dalam proyek tersebut.
Tim juga menelusuri dokumen yang telah disita serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah itu dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian Kejati Sulsel dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran publik.(**)










