Menu ✖

News

Kampus FMIPA UNM Rusak Diserang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

badge-check

Kampus FMIPA UNM Rusak Diserang, Kasus Dilaporkan ke Polisi (IST) Perbesar

Kampus FMIPA UNM Rusak Diserang, Kasus Dilaporkan ke Polisi (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sasaran aksi penyerangan dan pengrusakan pada Jumat (31/7/2026) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan dan pihak fakultas telah melaporkan kasus itu ke Polsek Tamalate.

Wakil Dekan III FMIPA UNM, Prof Uca, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Namun, sejumlah nama yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut telah diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Belum kita tahu siapa pelakunya karena kami baru melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar diusut secara tuntas. Tapi sudah ada nama-nama yang diduga pelaku kami berikan ke Polsek Tamalate,” ujar Prof Uca kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Prof Uca menjelaskan, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita.

Berdasarkan laporan petugas keamanan, awalnya lima orang memasuki lingkungan FMIPA sambil berteriak menuju Jurusan Geografi hingga Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan.

Karena tidak menemukan orang yang dicari, kelompok tersebut diduga memanggil rekan-rekannya.

“Informasi dari sekuriti, setelah lima orang itu datang, kemudian disusul teman-temannya. Jumlahnya sekitar 20 orang. Penyerangan dan pengrusakan mulai terjadi sekitar pukul 04.15 Wita,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, sedikitnya 18 jendela mengalami kerusakan.

Selain itu, lemari perpustakaan rusak, dua bingkai ringkasan hasil penelitian berkaca dihancurkan, serta ruang dosen muda di lantai dua diacak-acak.

“Pelaku naik ke lantai dua, masuk ke ruang dosen muda, kemudian membalik kursi dan meja yang ada di dalam ruangan,” ungkap Prof Uca.

Mengenai motif penyerangan, Prof Uca mengatakan pihaknya belum memperoleh kepastian.

Informasi sementara yang diterimanya menyebut dugaan pemicu berasal dari ketersinggungan antara seorang mahasiswa Jurusan Geografi dengan mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra.

“Informasi itu yang saya dengar, tetapi belum bisa dipastikan. Karena itu biarlah nanti penyidik yang mengungkap motif sebenarnya,” katanya.

Prof Uca menambahkan, pihak fakultas memiliki rekaman CCTV dan sejumlah video yang merekam situasi saat kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, beberapa orang yang diduga terlibat juga telah dikenali.

“Kalau menurut saksi, dia mengenali orang yang dilaporkan ke polisi dari fisiknya maupun suaranya. Karena hampir setiap hari bertemu,” ujarnya.

Laporan resmi ke Polsek Tamalate dilakukan sehari setelah kejadian. Menurut Prof Uca, langkah tersebut diambil setelah mendapat arahan dari pimpinan universitas.

“Kami menunggu arahan pimpinan universitas. Setelah rapat, Ibu Rektor mengarahkan agar kasus ini dilaporkan ke polisi supaya pelakunya bisa ditemukan dan ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Prof Uca berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kampus.

Menurut dia, aksi penyerangan itu tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga mencoreng nama baik Universitas Negeri Makassar.

“Ini sangat merugikan dan merusak nama baik kampus. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ujarnya.

Usai kejadian, Prof Uca mengumpulkan seluruh ketua lembaga kemahasiswaan di FMIPA dan meminta mahasiswa tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

“Saya sampaikan kepada mahasiswa FMIPA agar tidak melakukan aksi balasan. Fasilitas yang rusak masih bisa diperbaiki, tetapi kalau nama baik kampus rusak dampaknya jauh lebih besar. Lebih baik kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Ia juga memastikan Rektor UNM telah meninjau langsung lokasi kejadian pada pagi hari setelah peristiwa tersebut.

Menurutnya, kunjungan itu bertepatan dengan agenda yang telah dijadwalkan di FMIPA sebelum akhirnya dilanjutkan dengan rapat dan keputusan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News